Terkait kewajiban setiap SKPD dalam menyusun Manajemen Risiko masing-masing untuk pelaksanaan kegiatannya di Tahun 2024, disampaikan kepada seluruh Kasi dan Kasubbag Kecamatan agat dapat berhadir pada rapat koordinasi sebagaimana dimaksud pada hari ini, tanggal 5 Desember 2023 pukul 14.30 di ruang Rembug Kecamatan
byKec. Banjarmasin Timur
•
0