Camat Banjarmasin Timur Dra.Hj.Rusdiana,M.AP Menghadiri Rapat Paripurna Selasa,10 Juni 2025. 1.Paripurna tingkat/perihal; A.Penyampaian Rancanhan Kebijakan umum APBD (KUA) Rancangan Perubahan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 B. Penyampaian Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024 C. Penyampaian Raperda Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2025-2029 2. Rapat paripurna Tingkat II perihal persetujuan bersama penetapan peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang 3. A Perubahan atas peraturan Daerah Kota Banjaraisn Nomor 16 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame B. Fasilitasi Penyelnggaraan Mediasi @pemko_banjarmasin @m_yamin_hr @hjnelilistriani_official @hj.ananda @kula_hmy @isanbudiman @hjrusdianaa @karangmekar_official @kelurahan_pemurus_luar @kelurahan_pekapuranraya @kelurahan_sungai_lulut @kelurahankebunbungabjm @kelurahan_sungai_bilu_ @kelurahan_banua_anyar @kelurahan_pengambangan @kelkuripan #banjarmasinkotaseribusungai #banjarmasincityofthousandrivers #banjarmasinmajusejahtera #bantimyesyakinterussemangat #Bantim_Cerdas #WujudkanBanjarmasinBersihmelaluiPILAHSAMPAHDARIRUMAH
byKec. Banjarmasin Timur
•
0