Penyusunan standar pelayanan yang baik harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat! Hari ini, jajaran Kecamatan Banjarmasin Timur menghadiri kegiatan Konsultasi Publik (Public Hearing) Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin.
Giat ini menjadi wadah penting untuk membedah, mengevaluasi, dan menyempurnakan alur serta kualitas layanan bagi perempuan dan anak di Kota Banjarmasin. Melalui sinergi ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga di wilayah Timur mendapatkan akses perlindungan dan pemberdayaan yang mudah, cepat, dan responsif.
Layanan prima, masyarakat terlindungi, Banua sejahtera.
Senin, 27 April 2026

