RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN KEPATUHAN ATAS PERDA NO. 21 TAHUN 2011

 Hukum adalah landasan kenyamanan kota! Kecamatan Banjarmasin Timur menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Persampahan, Kebersihan, dan Pertamanan di Aula Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.


Dalam pertemuan ini, ditekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP sebagai penegak perda dengan pihak kecamatan serta kelurahan dalam memantau kedisiplinan warga. Fokus utama kita bukan sekadar sanksi, melainkan membangun kesadaran kolektif agar setiap individu bertanggung jawab atas kebersihan lingkungannya.

Mari patuhi aturan, jaga kebersihan, dan rawat pertamanan kota kita untuk Banjarmasin Maju Sejahtera.

Rabu, 8 April 2026




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services