SOSIALISASI LAYANAN CALL CENTER 110

 Sinergi demi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif! Hari ini, Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Timur bersama jajaran POLRI melaksanakan Sosialisasi Layanan Call Center 110 POLRI yang dihadiri oleh unsur kelurahan, Babinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat.


Layanan Call Center 110 merupakan komitmen POLRI dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat RT, RW, dan warga masyarakat memahami bahwa kini melaporkan gangguan kamtibmas, kriminalitas, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya dapat dilakukan dengan sangat mudah—cukup telepon ke nomor 110, gratis tanpa pulsa!

Mari kita sebarluaskan informasi ini ke lingkungan sekitar kita. Bersama kita jaga keamanan ketertiban di wilayah Banjarmasin Timur.

Rabu, 20 Mei 2026




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services