Satu langkah taktis mewujudkan kepastian hukum dan tertib tata ruang kota! Jajaran Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Timur melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Kuripan mendampingi Tim Gabungan dari BPN Kota Banjarmasin, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim melaksanakan pengukuran luasan bidang di lapangan.
Giat pengukuran yang mengambil lokus sepanjang jalur Jembatan Gatot Subroto sampai dengan Pasar Kuripan di wilayah Kelurahan Kuripan ini mencakup:
📍 Pengukuran 100 Bidang Tanah milik warga/fasilitas umum.
📍 Pengukuran 34 Bong Cina (area pemakaman) guna validasi tata ruang.
Akurasi pemetaan ini sangat penting sebagai basis data validasi kepemilikan aset serta draf perencanaan pembangunan infrastruktur perkotaan ke depan. Terima kasih kepada seluruh warga yang kooperatif membantu kelancaran proses pengukuran di lapangan.
Rabu, 10 Juni 2026

