Mengutamakan keterbukaan dan akurasi dalam setiap tahapan pembangunan wilayah! Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Timur bersama Kelurahan Kuripan mendampingi jajaran tim gabungan dari BPN Kota Banjarmasin, Dinas PUPR, BWS Kalimantan III, dan Dinas Perkim melakukan pengukuran luasan bidang tanah di lapangan.
Giat yang mengambil lokus strategis dari Simpang 4 Jalan Gatot Subroto sampai dengan Pasar Kuripan ini berjalan lancar berkat kehadiran langsung para Ketua RT dan pemilik lahan di lokasi untuk menyaksikan pemetaan secara objektif.
Keterlibatan multipihak (termasuk BWS untuk sinkronisasi batas aliran sungai/drainase) bertujuan memastikan draf penataan kawasan publik ke depan berdiri di atas legalitas yang kuat tanpa merugikan hak-hak masyarakat. Terima kasih atas sikap kooperatif seluruh warga dan pemilik lahan demi kemajuan infrastruktur Banua.
Senin, 15 Juni 2026
