Wujudkan legalitas hukum perkawinan yang sah dan tertib administrasi kependudukan! Bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Timur, dilaksanakan agenda Verifikasi Calon Peserta Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 oleh tim Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarmasin.
Tahapan verifikasi ini sangat krusial untuk memeriksa keabsahan dokumen, saksi, serta pemenuhan syariat maupun regulasi negara dari para calon peserta sebelum mengikuti proses persidangan isbat. Langkah ini diambil untuk membantu warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi agar mendapatkan pengakuan hukum yang sah.
Pemerintah Kecamatan Banjarmasin Timur berkomitmen penuh memfasilitasi program terpadu ini demi memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen lanjutan seperti Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga, dan KTP. Terima kasih atas kerja sama sinergis Pengadilan Agama Kota Banjarmasin.
Rabu, 17 Juni 2026

