Diseminasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

 Diseminasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Kecamatan Banjarmasin Timur menghadiri Diseminasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang bertempat di Aula BKPSDM Kota Banjarmasin.
Diseminasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan penyelenggaraan Kota Layak Anak serta memperkuat peran pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Banjarmasin.
✨ Bersama memperkuat komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak.
#KotaLayakAnak #PerdaNomor9Tahun2025 #DiseminasiPerda #PerlindunganAnak #PemenuhanHakAnak BKPSDM KecamatanBanjarmasinTimur BanjarmasinTimur AnakIndonesia KotaBanjarmasin Banjarmasin KalimantanSelatan

Rabu 14 Oktober 2026



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services